NewsIndonesia – Dalam rangka mendalami latar belakang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam tindak pidana, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai terus melakukan penelitian mendalam. Tidak hanya meninjau dari segi peristiwa hukum, namun pihak Bapas juga meminta data dari orang tua ABH mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku anak mereka, seperti kondisi keluarga, lingkungan, dan aspek sosial lainnya.
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto menjelaskan bahwa informasi dari orang tua atau wali sangat penting dalam menggambarkan kondisi psikologis serta motivasi di balik tindakan kriminal yang dilakukan oleh ABH. Data ini akan digunakan untuk menyusun penelitian kemasyarakatan dan program pembinaan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Selain itu, pemahaman yang lebih mendalam mengenai latar belakang ABH juga dapat membantu dalam memberikan rekomendasi yang tepat kepada pihak pengadilan terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam proses rehabilitasi.
"Orang tua merupakan kunci dalam memberikan gambaran lengkap tentang kondisi keluarga dan lingkungan tempat ABH tumbuh. Mereka tahu apa yang mungkin mendorong anak untuk terlibat dalam tindak pidana, sehingga kami membutuhkan kerjasama aktif mereka dalam proses ini," ujar Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto.
Upaya ini sejalan dengan pendekatan restorative justice yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi ABH ke dalam masyarakat. Bapas Amuntai juga menggandeng pihak-pihak terkait seperti dinas sosial, lembaga pendidikan, dan psikolog untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada ABH selama menjalani proses hukum.
Dengan pendekatan yang lebih mendalam terhadap latar belakang ABH, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih tepat untuk mencegah berulangnya tindakan kriminal, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di lingkungan mereka.
- Bapas Amuntai
0 Komentar