NewsIndonesia - Dalam rangka memastikan bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan untuk tumbuh kembangnya, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melakukan kunjungan langsung ke tempat tinggal salah satu ABH di wilayah hukum Bapas Amuntai, Rabu (2/10).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pembimbingan terhadap ABH yang sedang menjalani proses hukum. Kasubsi BKA, Naily Wardani menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi lingkungan dan memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan akses terhadap hak-haknya, seperti pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial yang diperlukan meskipun anak sedang menjalani proses hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ABH tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak, termasuk hak untuk berkembang dengan baik dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Naily Wardani. "Kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa ABH saat menjalani proses hukum, tetap diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan, pelatihan dan lain- lain demi meraih masa depan yang lebih baik."
Dalam kunjungan tersebut, Naily Wardani juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat, untuk memberikan pemahaman mengenai peran lingkungan dalam mendukung proses tumbuh kembang seorang anak. Pihak keluarga menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh bagi tumbuh kembang anak mereka apalagi saat anaknya sedang menjalani proses hukum karena perbuatannya.
Hal ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah untuk memastikan bahwa ABH tetap terjamin hak-haknya, termasuk hak untuk pendidikan, pengasuhan, dan rehabilitasi, sehingga mereka dapat kembali ke jalur yang benar dalam hidupnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan ABH dapat kembali berbaur dengan masyarakat setelah nantinya selesai menjalani proses hukum serta meraih kehidupan yang lebih positif di masa depan.
- Bapas Amuntai
0 Komentar