Search

Dukung Kegiatan P4GN, Karupbasan Kupang Hadiri Pertemuan Bersama Kepala BNN Provinsi NTT

NewsIndonesia – Dalam rangka mendukung kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menghadiri pertemuan intensif bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Totok Lisdiarto, Selasa (01/10). Pertemuan ini digelar di Ruangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maliki, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Rakhmat Renaldy, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang.

Pertemuan ini membahas kegiatan pemeriksaan urin bagi seluruh pegawai di UPT Pemasyarakatan dan warga binaan di wilayah NTT. Selain itu, dibahas juga berbagai kegiatan kolaboratif dengan BNN Provinsi NTT, seperti olahraga bersama dan sosialisasi mengenai bahaya Narkotika.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh program P4GN. "Kami di Rupbasan Kupang sangat mendukung langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sinergi yang baik antara Kemenkumham NTT dan BNN Provinsi NTT sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari Narkotika," ungkap Andriyanto.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, juga memberikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. "Ini adalah upaya nyata untuk melindungi pegawai dan warga binaan dari pengaruh buruk Narkotika. Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap bisa terus bekerja sama dengan BNN Provinsi NTT dalam berbagai kegiatan pencegahan ke depan," ujar Marciana.

Kadivpas, Maliki, turut menyampaikan pandangannya, "Pengawasan dan pembinaan yang ketat adalah kunci untuk memastikan agar UPT Pemasyarakatan di NTT tetap bersih dari Narkotika. Dengan adanya pemeriksaan urin secara berkala dan kegiatan pencegahan lainnya, kami yakin akan dapat mencegah peredaran Narkotika di lingkungan Pemasyarakatan."

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi NTT, Totok Lisdiarto, menegaskan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan Narkotika. "BNN Provinsi NTT tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama institusi seperti Kemenkumham NTT. Dengan kerjasama yang erat, kita bisa memperkuat upaya pencegahan Narkotika, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di masyarakat luas," tutur Totok.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham NTT dan BNN Provinsi NTT dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur. 

- Rupbasan Kupang 

0 Komentar