NewsIndonesia - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan serta monitoring pelaksanaan layanan integrasi, implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), serta pembinaan kemandirian pada Rabu (23/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Sugito. Beliau disambut dengan hangat oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, beserta seluruh jajarannya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, tim monitoring dan evaluasi (monev) melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait integrasi Anak Binaan. Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Registrasi dan Klasifikasi LPKA Martapura dan didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klarifikasi beserta jajarannya, guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik.
Dwi Hartono, selaku Kepala LPKA Martapura, menyambut baik kedatangan tim monev dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. "Kami sangat menghargai kedatangan tim ini untuk memastikan pelayanan kami tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya pelayanan terbaik bagi anak binaan," ujarnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam kegiatan monitoring ini adalah perlunya terus meningkatkan komunikasi antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) LPKA Martapura dengan Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin, terutama terkait proses pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Hal ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran proses integrasi Anak Binaan.
Selain itu, tim monev turut mengapresiasi inovasi layanan yang dikembangkan oleh LPKA Martapura, yaitu layanan "SIAGA" kepanjangan dari Siap Antar Gratis Anak Binaan, yang memberikan fasilitas pengantaran anak binaan yang telah selesai menjalani masa pembinaan hingga kembali ke rumah mereka secara gratis. Inovasi ini dinilai sangat bermanfaat dan berperan dalam mendukung reintegrasi Anak Binaan ke masyarakat.
- LPKA Martapura
0 Komentar