Search

Satops Patnal Lapas Banjarbaru Ikuti Giat Razia di Lapas Narkotika Karang Intan

NewsIndonesia - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru yang dipimpin Kepala Lapas, I Wayan Nurasta Wibawa, ikut serta dalam kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (28/10). Razia tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

"Malam ini Satops Patnal Lapas Banjarbaru berpartisipasi dalam giat razia di Lapas Karang Intan. Ini adalah wujud komitmen nyata Lapas Banjarbaru berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tegas Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan razia ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, sehingga penyelenggaraan pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan dengan optimal. "Razia ini juga sebagai upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Pemasyarakatan. Semoga melalui razia ini, senantiasa tercipta suasana Lapas yang aman dan kondusif," harap Wayan. 

Sebelumnya, razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar. Hadir pula para petugas Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-05 Karang Intan, Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Intan, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru sebagai wujud sinergi dan kolaborasi P4GN.

Dalam kesempatan tersebut, Said menyebut bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Said mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersatu dan bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

"Laksanakan razia dengan humanis, baik, jujur, serta tetap menjaga integritas. Hingga saat ini, narkoba adalah musuh utama negara. Untuk itu, mari kita terus menjaga marwah Kementerian ini dengan bersama-sama memberantas peredaran narkoba," ajak Said.

Giat razia menyasar tiga blok hunian di Lapas Narkotika Karang Intan, yakni Blok C, Blok D, dan Blok E. Hasilnya, ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu kamtib Lapas, seperti kabel, paku, tali, sendok, korek gas, dan benda lainnya.
 
Giat ini tidak hanya menyasar kamar hunian Warga Binaan, namun juga pemeriksaan urine secara acak terhadap 10 petugas dan 10 Warga Binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, didapati hasil negatif yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan.

Turut hadir pada giat tersebut, yaitu Komandan Koramil 1006-05 Karang Intan, Kepala Polsek Karang Intan, Kepala BNNK Banjarbaru, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

- Lapas Banjarbaru 

0 Komentar