NewsIndonesia - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura turut ambil bagian dalam razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya serta aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru. Kepala LPKA, Dwi Hartono, hadir dalam kegiatan tersebut bersama 6 (enam) anggota Tim Satops Patnal LPKA Martapura pada Senin malam (28/09).
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), S. Mahdar. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Mahdar menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dikenal sebagai program 3+1, yaitu "3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics". Ketiga kunci tersebut meliputi upaya deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Usai apel pembukaan, Tim Satops Patnal dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan penyisiran area blok hunian Lapas Narkotika Karang Intan. Kegiatan razia ini tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga mencakup pemeriksaan terhadap pegawai. Tes urine secara acak dilakukan pada beberapa pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan razia ini sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Kami berharap sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan, guna mengoptimalkan deteksi dini dan penegakan keamanan di wilayah kerja masing-masing," ujar Dwi Hartono.
- LPKA Martapura
0 Komentar