Search

Sukseskan Program Rehabilitasi Sosial, Hudi Ismono Kalapas Samarinda Gelar Family Support Grup (FSG) Tahun 2024

NewsIndonesia - Dalam rangka mewujudkan Lapas Samarinda BERSINAR (bersih dari narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda merupakan salah satu Lapas Pilot Project pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan Family Support Group (FSG) dalam tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan peserta rehabilitasi dengan menghadirkan keluarga masing-masing peserta, Sabtu, (05/10/2024).

Tahun ini program ini diikuti oleh 20 Perwakilan Keluarga (Blok Pipit dan Blok Nuri).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Samarinda bekerja sama dengan BNNK Samarinda dengan Materi Dukungan Internal Keluarga & Komitmen WBP dalam Pemulihan. 

Kegiatan Family Support Group ini hanya dapat dihadiri oleh keluarga inti yang tidak lain adalah orang tua, istri, serta anak-anak para warga binaan peserta rehabilitasi. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam FSG ini antara lain sosialisasi program rehabilitasi keluarga WBP, dan temu akrab.

Tujuan diadakannya kegiatan FSG ini adalah untuk memberikan edukasi, informasi, pemahaman mengenai program rehabilitasi, dan pentingnya peranan serta dukungan keluarga dalam proses pemulihan para peserta, agar saat bebas para warga binaan peserta rehabilitasi tidak kembali menggunakan zat adiktif dan obat-obatan terlarang lagi.

Kalapas Samarinda, Hudi Ismono menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Family Support Group (FSG) di Lapas Kelas IIA Samarinda, sebagai bagian dari program rehabilitasi tahun 2024. Kegiatan ini menandai langkah maju dalam upaya mendukung kesuksesan program rehabilitasi warga binaan.

“Family Support Group ini memiliki peran penting dalam mendukung proses rehabilitasi para warga binaan dengan melibatkan keluarga sebagai sumber kekuatan,” ujar Hudi.

Hudi juga berharap para peserta rehabilitasi akan lebih mudah menemukan dukungan, pemahaman, dan motivasi dalam menghadapi tantangan pemulihan dari adiksi sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.

- Lapas Samarinda 

0 Komentar