NewsIndonesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil kemenkumham Sulteng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak-anak yang terlibat dalam proses hukum, Kamis, (21/11/2024). LPKA Palu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Cuti Bersyarat kepada salah satu anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan kedisiplinan selama masa pembinaan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kerja keras dan pembinaan yang dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat, baik petugas, pendamping, maupun keluarga anak.
"Kami berharap anak binaan yang menerima SK Cuti Bersyarat ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ujar Kafi.
Kafi menjelaskan, pemberian SK Cuti Bersyarat ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak binaan yang berkelakuan baik untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat dalam pengawasan yang ketat.
“Anak binaan yang menerima SK tersebut telah berhasil melewati serangkaian tahapan evaluasi, yang mencakup penilaian terhadap kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan norma dan aturan yang berlaku di luar LPKA,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa anak binaan dapat menjalani cuti bersyarat dengan penuh tanggung jawab.
“Program ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mendukung Indonesia Emas 2045, di mana peran serta generasi muda yang bertanggung jawab dan berbudi pekerti luhur sangat diperlukan,” tegasnya.
Salah satu anak binaan yang menerima SK Cuti Bersyarat, RH, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. "Saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan ini. Selama di LPKA, saya belajar banyak tentang kesalahan saya dan bagaimana memperbaikinya. Saya berjanji akan memanfaatkan waktu cuti bersyarat ini dengan baik, dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar RH dengan penuh harapan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan LPKA Palu dalam melaksanakan program pembinaan anak-anak binaannya.
"Proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial ini bukan hanya tanggung jawab LPKA, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dedikasi LPKA Palu dalam mendampingi anak-anak binaan untuk dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Keberhasilan ini membuktikan bahwa anak-anak ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki diri," pungkas Hermansyah Siregar
- LPKA Palu
0 Komentar