Search

Tingkatkan Efisiensi & Efektifitas Pelayanan, LPKA Martapura Ikuti Evaluasi dan Penyusunan SOP

NewsIndonesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, pada Rabu, 13 November 2024, bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, dan diselenggarakan berkenaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-14.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Proses Bisnis di Lingkungan Kemenkumham. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan proses bisnis di seluruh unit kerja Kemenkumham dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima dan evaluasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi, kegiatan ini mengundang perwakilan dari setiap divisi dan UPT yang membidangi Standar Pelayanan (SP), SOP Pelayanan Publik, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). LPKA Martapura menugaskan dua petugasnya, yaitu Nabella Ellyana dan Prisky Juliaan Pratama, untuk mengikuti kegiatan tersebut. Keduanya diharapkan dapat menyerap materi terkait penyusunan SOP dan aplikasi E-SOP, yang akan mempercepat dan mempermudah proses penyusunan SOP di unit kerja masing-masing.

Selain pembinaan SOP, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi penyusunan SOP melalui aplikasi E-SOP, yang bertujuan untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses administrasi dalam lingkungan Kemenkumham. Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan penyusunan dan evaluasi SOP dapat dilakukan lebih cepat dan lebih akurat, mendukung terciptanya tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kinerja seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham, termasuk LPKA Martapura.

- LPKA Martapura 

0 Komentar