NewsIndonesia – Anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) kini semakin diberdayakan melalui program pelatihan kerja yang melibatkan keterampilan teknis seperti mengganti oli dan menambal ban. Program ini merupakan bagian dari pembinaan rehabilitasi sosial yang diawasi langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai.
Pelatihan ini dilaksanakan di salah satu bengkel mitra binaan PKBM Lathiiful Khabiir di Desa Ayunan Papan Kabupaten Tapin, Senin (20/1). Anak dilatih secara langsung oleh mekanik profesional dengan pengawasan ketat dari PK untuk memastikan keselamatan, kedisiplinan, dan keberhasilan mereka dalam menguasai keterampilan.
“Kami ingin memberikan mereka bekal nyata agar mereka dapat hidup mandiri dan berkontribusi secara positif di masyarakat setelah selesai menjalani program ini,” ujar Kepala Bapas , Tri Haryanto, dalam sambutannya ditempat terpisah.
Pelatihan ini tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kerja keras, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Klien Anak AR , mengaku antusias mengikuti pelatihan ini. “Awalnya saya takut tidak bisa, tapi setelah diajari, ternyata saya bisa. Saya ingin membuka bengkel sendiri suatu hari nanti,” tuturnya.
Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting dalam memantau perkembangan anak selama pelatihan. Mereka memberikan bimbingan moral dan memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana. Selain itu, evaluasi rutin dilakukan untuk mengukur kemajuan peserta.
Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko residivisme pada klien anak dengan memberikan mereka keterampilan yang berguna untuk masa depan. “Kami optimis program ini akan berdampak positif dalam membantu anak-anak kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik,” tutup Tri.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah inovatif dalam pendekatan restorative justice, yang tidak hanya memulihkan pelanggaran tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi klien anak.
- Bapas Amuntai
0 Komentar