Search

LPKA Martapura Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Seumur Hidup Secara Daring


NewsIndonesia - Selasa (11/02) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mengikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara, yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem ini memungkinkan proses administrasi berjalan lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan digitalisasi ini, diharapkan mekanisme pengusulan dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terintegrasi dalam SDP.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala LPKA Martapura beserta jajaran Seksi Registrasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami alur serta teknis pengusulan perubahan pidana melalui SDP, sehingga prosesnya lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. LPKA Kelas I Martapura berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan sistem digitalisasi dalam rangka meningkatkan transparansi serta efektivitas administrasi pemasyarakatan.

- LPKA Martapura 

0 Komentar