Search

Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Hukum, Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Bimtek Pengelolaan JDIH di Balikpapan


NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis Aplikasi Indonesian Legal Documentation System (ILDIS) versi III, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Balikpapan pada Rabu, 26 Februari 2025, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. 

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur terkait pengelolaan JDIH, yang merupakan sarana penting dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum. Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah dan Astari Intan, sesuai dengan penugasan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus. 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Emalia Suwartika. Dalam sambutannya, Emalia menyampaikan, "Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapatkan, sehingga JDIH tertata dengan baik dan berfungsi secara optimal dalam menyediakan sarana pembangunan di bidang hukum, mempermudah pencarian peraturan perundang-undangan, serta mendokumentasikan bahan-bahan hukum lainnya."

Materi bimtek disampaikan oleh narasumber dari BPHN, dengan materi pertama yang dibawakan oleh Analis Hukum, Kadek Derik, mengenai evaluasi pengelolaan website JDIH Kota Balikpapan. Materi kedua disampaikan oleh Pustakawan Utama, Robby Ferdyan, mengenai teknik pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan pengetahuan baru bagi pengelola JDIH, bimtek ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja pengelolaan JDIH di daerah, memastikan pengelolaan dokumentasi hukum berjalan efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan dan seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat semakin tertata dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat dan aparat hukum.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

0 Komentar