NewsIndonesia - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
FGD ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyukseskan program prioritas Gubernur Kaltim, *Rudy Mas'ud*, yang dikenal dengan jargon *GASPOL*, khususnya dalam aspek pemerataan akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim diwakili oleh dua Perancang Peraturan Perundang-undangan, Edang Siskalia dan Edy Suyitno, yang hadir atas penugasan dari Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, untuk mewakili Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.
Pada forum tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan masukan penting terkait mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, termasuk teknik penyusunan dan materi muatan yang relevan untuk dimuat dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi MBR.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pentingnya penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara cermat, guna mengidentifikasi isu-isu pokok yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini serta merumuskan solusi yang efektif, yang nantinya akan dituangkan dalam regulasi daerah yang komprehensif dan implementatif.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam FGD ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan realisasi kebijakan pro-rakyat, khususnya dalam pemenuhan hak atas hunian yang layak dan terjangkau di Kalimantan Timur.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
0 Komentar