NewsIndonesia – Petugas di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan menyerukan ikrar zero (nihil) telepon genggam (HP) dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) sebagai tindak lanjut dari seruan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, tidak terkecuali Kepala Lapas Bontang, Suranto beserta Jajaran pegawai.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah kehormatan Pemasyarakatan dirusak, zero narkoba dan HP adalah harga mati,” ujar Agus Andrianto saat diminta keterangan awak media pada Rabu (28/5/2025).
Ikrar zero HP dan narkoba tersebut serentak dilaksanakan pada Rabu (28/5) oleh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (bapas), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tersebut dalam Ikrar.
Selain menyerukan ikrar, satuan kerja pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang di lapas dan rutan, khususnya narkoba dan HP.
Menurut Agus, narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan. Hal itu mengingat semakin beragamnya modus masuk barang terlarang ke dalam Lapas atau Rutan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyusun kebijakan dengan lebih mengintensifkan razia. Selain itu, ia juga menerapkan kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi k Lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya terkait narkoba, telah dipindahkan ke Nusakambangan. Bersamaan dengan itu, 77 oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan HP atau narkoba di Lapas maupun Rutan juga telah dijatuhi sanksi tegas.
Sebelumnya, Ditjenpas telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun peta jalan (roadmap) reformasi sistem pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan roadmap tersebut akan menjadi arah baru dalam menjawab tantangan pemasyarakatan dewasa ini.
“Kita tidak bisa terus berkutat dengan pola lama. Reformasi pemasyarakatan harus didukung dengan roadmap yang jelas dan terukur agar kita bisa beradaptasi dengan tantangan zaman,” kata Mashudi saat memimpin FGD itu di Jakarta, Rabu (28/5).
Salah satu fokus penting roadmap tersebut adalah pemberantasan peredaran narkoba dari dalam Lapas dan Rutan. Selain teknologi jammer (pemblokiran), Ditjenpas juga mencari solusi pengendalian lain yang lebih efektif serta memberi sanksi tegas untuk mencegah penyalahgunaan, dilakukan juga penguatan sumber daya manusia, fasilitas, dan tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi juga menjadi sorotan dalam FGD tersebut untuk dijadikan fondasi reformasi sistem pemasyarakatan ke depannya.
- Lapas Bontang
0 Komentar