NewsIndonesia – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam proyek perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam apel pagi, Senin (05/05/2025).
“Teknologi dan AI bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan. Kita harus mampu beradaptasi dan mengintegrasikannya ke dalam setiap lini pelayanan, khususnya dalam proyek perubahan pembangunan Zona Integritas. Ini akan memudahkan kita semua, mempercepat layanan, dan memperkuat transparansi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada penciptaan sistem kerja yang lebih efisien, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, berbagai proses pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng dapat ditingkatkan kualitasnya melalui otomatisasi data, sistem pengaduan berbasis digital, hingga analisis kinerja yang lebih tepat sasaran dengan bantuan AI.
“Jangan sampai pembangunan Zona Integritas hanya menjadi simbolik. Kita harus hadir dengan solusi konkret dan inovatif. Teknologi adalah alat bantu yang sangat kuat, tinggal bagaimana kita mampu memanfaatkannya secara maksimal,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Rakhmat Renaldy juga mendorong jajarannya untuk mulai menginisiasi proyek perubahan yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman. Ia berharap agar semangat perubahan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari.
“Zona Integritas bukan hanya tentang dokumen dan administrasi, tapi bagaimana kita memberikan pelayanan yang nyata, cepat, dan bersih. Inovasi berbasis teknologi akan menjadi penggerak utama menuju arah itu,” tutup Rakhmat Renaldy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian yang juga selaku Ketua Pembangunan ZI, pejabat Administrator, fungsional, pelaksana, serta berbagai Mahasiswa dan Siswa Magang dari Universitas Tadulako serta SMK 1 Mepanga.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
0 Komentar