NewsIndonesia – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pemberantasan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas I Madiun menggelar pertemuan strategis dengan para mitra kerja, Kamis (22/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen serius Lapas Madiun dalam mendukung optimalisasi layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan), sebagai satu-satunya sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai, dalam sambutannya menegaskan “pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi seperti ponsel ilegal. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan mitra kerja sangat penting agar pengawasan dan sistem komunikasi yang legal seperti Wartelsuspas dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari provider penyedia layanan Wartelsuspas. Dalam diskusi, dibahas pula strategi penguatan pengawasan serta rencana pengembangan infrastruktur telekomunikasi di dalam lapas untuk memastikan warga binaan tetap dapat terhubung dengan keluarga secara legal dan terkontrol.
Wartelsuspas menjadi solusi penting yang dihadirkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi resmi dan terdata, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan komunikasi untuk kegiatan yang melanggar hukum. Lapas Madiun sendiri telah menerapkan sistem ini secara ketat dan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menciptakan lapas yang lebih aman dan mendukung proses pembinaan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tutup Kalapas. Melalui langkah konkret ini, Lapas Kelas I Madiun menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal, sekaligus menjaga hak-hak komunikasi warga binaan dalam koridor hukum yang berlaku.
- Lapas Madiun
0 Komentar