Search

Warga Binaan Lapas Amuntai Kembangkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan dan Pembinaan Produktif



NewsIndonesia – Inovasi pembinaan narapidana kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai. Melalui pemanfaatan lahan kosong di sekitar lingkungan Lapas, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini aktif mengembangkan area perkebunan dan kolam ikan air tawar sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian yang selaras dengan program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Lahan yang dikembangkan terletak di sisi samping Lapas dan area kompleks rumah dinas pegawai, yang sebelumnya merupakan tanah tidak terpakai. Kini, di bawah bimbingan Kasibinapigiatja, Bapak A. Sardiansyah, dan dukungan penuh dari Kalapas Amuntai, Bapak Yosef , serta seluruh jajaran staf Lapas, lahan tersebut disulap menjadi area produktif yang berdaya guna.

“Kegiatan dan persiapan pengembangan lahan ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir, dan akan terus kami garap hingga lahan ini sepenuhnya siap digunakan,” ujar A. Sardiansyah saat ditemui di lokasi. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari program ini bukan hanya pembinaan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan semangat kerja, tanggung jawab, dan kemandirian para warga binaan.

Pengembangan perkebunan dan kolam ikan ini dirancang untuk meningkatkan skala produksi secara berkelanjutan. Selain berpotensi memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan lokal, hasil dari kegiatan ini juga bisa menjadi bekal keterampilan yang berguna bagi para narapidana saat mereka kembali ke masyarakat.
Secara hukum, program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan narapidana dalam rangka reintegrasi sosial.
 Dalam Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa pembinaan narapidana mencakup kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hidup dan kemandirian. Selaras dengan itu, program ini juga mendukung kebijakan nasional di sektor pertanian dan perikanan sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan yang terus digaungkan oleh pemerintah.

Langkah inovatif ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Kalapas mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini dan menyebut kegiatan ini sebagai terobosan yang patut dicontoh. “Ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan, tapi juga tentang memanusiakan narapidana dengan memberi mereka peluang untuk berkarya dan belajar. Ini program luar biasa yang mendukung dua hal sekaligus: pembinaan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Kegiatan ini memberi ruang bagi para narapidana untuk berdaya. Mereka tidak hanya mengisi waktu secara positif, tetapi juga memperoleh keterampilan praktis yang bisa menjadi bekal hidup setelah masa hukuman usai. Ini sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menekankan pada restorative justice—pemulihan hubungan sosial dan pemberdayaan individu agar kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Kalapas menegaskan bahwa pendekatan pembinaan seperti ini memberi efek psikologis yang baik. “Mereka merasa dipercaya, dihargai, dan punya peran. Ini sangat penting untuk membangun kembali rasa tanggung jawab dan etos kerja yang sempat hilang,” jelasnya.

Dengan semangat kerja sama dan pembinaan yang terus ditingkatkan, Lapas Amuntai membuktikan bahwa masa hukuman bukanlah akhir dari segalanya, melainkan titik awal untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik—bagi individu dan masyarakat luas.

Ke depan, Lapas Amuntai menargetkan hasil produksi dari lahan ini dapat dipasarkan secara lokal, menjadi sumber pemasukan negara bukan pajak (PNBP), sekaligus sebagai sumber modal awal bagi warga binaan yang bebas dan ingin mandiri secara ekonomi.

Dengan pendekatan holistik seperti ini, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

- Lapas Amuntai 

0 Komentar