NewsIndonesia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Deklarasi Komitmen Bersama pada Rabu (4/6).
Apel yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan ini dihadiri seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, termasuk Kepala LPKA Martapura. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integritas dan pengawasan di seluruh lini lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Dalam amanatnya, Mulyadi menekankan bahwa peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal merupakan pelanggaran serius yang merusak citra institusi. “Tidak ada kompromi bagi pelanggaran ini, siapapun pelakunya,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, para peserta membacakan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone dan menandatangani deklarasi komitmen bersama. Langkah ini menjadi simbol kuat bagi seluruh UPT untuk terus menjaga kebersihan lingkungan kerja dari pengaruh negatif.
- LPKA Martapura