Search

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Monev Posbankum di Balikpapan, Perkuat Akses Keadilan Warga


NewsIndonesia – Dalam rangka memperkuat akses terhadap keadilan dan memastikan optimalisasi layanan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga kelurahan binaan sadar hukum di Kota Balikpapan: Kelurahan Karangrejo, Kelurahan Prapatan, dan Kelurahan Gunung Bahagia.

Kegiatan monev ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dan dilaksanakan oleh Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin oleh Ketua Tim, Eka Juraidah, didampingi oleh Agus Sudianto, Astari Intan, dan Soraedha Liestia.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para lurah di masing-masing kelurahan, yakni Budi (Karangrejo), Reza Dipa Pradeka (Prapatan), dan Andi Aziz Martadi (Gunung Bahagia). Mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana penting dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pembinaan Hukum memberikan pemaparan terkait fungsi dan manfaat Posbankum, pelaksanaan program Peacemaker Justice Award (PJA), serta Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) untuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2025. Posbankum sendiri merupakan program strategis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tapi menjadi garda terdepan dalam menciptakan keadilan yang merata di tengah masyarakat. Peran paralegal dalam penyelesaian non-litigasi, seperti mediasi, sangat penting untuk menjaga harmoni sosial,” jelas Eka Juraidah.

Kegiatan monitoring juga mencakup peninjauan langsung ke lokasi Posbankum di kantor masing-masing kelurahan dan diskusi interaktif bersama masyarakat. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa sejumlah kasus hukum, termasuk masalah rumah tangga dan pelanggaran ringan, berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.

Selain itu, Tim Kanwil memberikan dorongan kepada para lurah dan paralegal agar mengintensifkan sosialisasi kepada warga tentang keberadaan dan layanan Posbankum, mengoptimalkan penyelesaian hukum melalui mediasi di Posbankum, mengintegrasikan kegiatan Posbankum dengan program prioritas pemerintah, guna memperkuat peran kelurahan dalam pembangunan hukum yang inklusif.

Kehadiran Posbankum di tiga kelurahan ini sekaligus menandai langkah nyata dari seleksi Peacemaker Justice Award 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap para aktor keadilan di masyarakat—aparatur kelurahan, paralegal, tokoh masyarakat, hingga kader hukum—yang berperan aktif menyelesaikan konflik tanpa jalur pengadilan.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan hukum yang solutif, inklusif, dan merata, serta memperkuat budaya sadar hukum di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan.

- Kanwil Kemenkum Kaltim