NewsIndonesia — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menggelar kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone Ilegal sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta peredaran alat komunikasi terlarang di dalam lingkungan lapas.
Kegiatan yang berlangsung di aula kujungan Lapas Kelas I Madiun ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, petugas pengamanan. Deklarasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas Madiun dalam mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menegaskan pentingnya integritas dan sinergi seluruh elemen di dalam lapas. “Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Acara deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta. Selain itu, akan dilakukan juga penggeledahan rutin blok hunian sebagai bagian dari langkah preventif terhadap potensi pelanggaran.
Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas I Madiun berharap dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan.
- Lapas Madiun
0 Komentar