Search

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Audiensi dengan Pemkab Kutai Barat


NewsIndonesia – Dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring oleh Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Sabtu (28/06/2025), Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/6).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, berdasarkan arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dan didampingi oleh jajaran Tim AHU. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan audiensi dan koordinasi teknis bersama Pemerintah Daerah, Dinas terkait, dan para notaris, guna mengidentifikasi kendala di lapangan serta mendorong percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP) di Kabupaten Kutai Barat.

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Uji Rinjani, serta Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Kampung, Sunardi Christian. Hadir pula sejumlah notaris yang terlibat dalam pendampingan proses pembentukan KMP di wilayah Kutai Barat.

Hanton Hazali memaparkan secara rinci tahapan dan mekanisme pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih, mulai dari musyawarah desa, pengumpulan dokumen, hingga pendaftaran melalui sistem AHU Online. Ia menyampaikan bahwa dari enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang menjadi fokus program KDMP/KLMP, lima telah mencapai 100% pembentukan koperasi, sementara Kabupaten Kutai Barat masih di bawah angka 80%, dan memerlukan perhatian khusus untuk segera dilakukan percepatan.

“Kami berharap, melalui sinergi aktif dan kolaborasi lintas sektor, target pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Wilayah Kutai Barat dapat segera tercapai, sebelum pengumuman nasional pada 12 Juli 2025 mendatang,” ungkap Hanton.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi, termasuk belum efektifnya komunikasi antara desa/kampung dengan instansi teknis seperti DPMK, serta belum lengkapnya dokumen pendukung yang menjadi syarat pengesahan koperasi. Kondisi geografis Kutai Barat yang sulit dijangkau juga menjadi salah satu hambatan utama dalam proses percepatan di wilayah pedalaman.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyatakan komitmen penuh Pemkab untuk mendukung percepatan. Ia menginstruksikan Kepala Dinas terkait untuk menugaskan camat dan perangkat desa/kampung agar segera turun ke lapangan membantu kelengkapan data dukung dan proses administratif pembentukan koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Uji Rinjani, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan langkah percepatan ke seluruh perangkat desa/kampung dan mengawal secara aktif pemenuhan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa melalui percepatan legalisasi koperasi dengan status badan hukum yang sah.

0 Komentar