Search

Kakanwil Kemenkum Sulteng: Koperasi Bukan Sekadar Entitas Ekonomi, Tapi Gerakan Sosial


NewsIndonesia — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan sosial yang memperkuat nilai kebersamaan, keadilan, dan kemandirian. Hal itu disampaikan Rakhmat dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, yang diperingati pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun perekonomian masyarakat secara inklusif, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan yang berbasis nilai-nilai gotong royong. Ia juga menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang selaras dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Koperasi adalah wujud nyata semangat gotong royong dan demokrasi ekonomi. Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi merupakan bagian dari gerakan sosial yang mampu memperkuat solidaritas dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Rakhmat Renaldy juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan koperasi melalui layanan fasilitasi pembentukan badan hukum serta pendampingan hukum bagi koperasi di wilayah Sulawesi Tengah.

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, yang menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

- Kanwil Kemenkum Sulteng