Search

Kolaborasi Antara Kemenkum Dan KemenHAM Sulteng Untuk Pelaku Usaha Sulawesi Tengah, Tentang Pentingnya HAM dalam Bisnis.


Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha. Rapat dilaksanakan secara internal di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulteng Pada Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini dirancang sebagai langkah awal dalam implementasi Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Bisnis dan HAM (UN Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs).

Sasaran utama kegiatan adalah pelaku usaha di wilayah Sulawesi Tengah agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam menghormati hak asasi manusia dalam kegiatan usaha.

Rapat membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari waktu dan tempat kegiatan, penentuan narasumber, sasaran peserta, hingga mekanisme pelaporan dan koordinasi lintas sektor.

Direncanakan, kegiatan ini akan menghadirkan instansi pendukung serta dinas-dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM agar jangkauan terhadap pelaku usaha semakin luas dan efektif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyatakan bahwa pelaku usaha perlu memahami bahwa prinsip penghormatan terhadap HAM bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga bagian dari praktik bisnis yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini penting untuk mendorong pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga prinsip hak asasi manusia dalam operasional bisnis mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Juga menambahkan bahwa pemahaman ini akan memperkuat citra usaha dan membuka peluang kerja sama lebih luas dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional.

“Pelaku usaha yang menjunjung nilai-nilai HAM akan lebih dipercaya dan berpotensi menjalin kemitraan yang strategis di era ekonomi global saat ini,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim Kanwil akan menyusun rencana pelaksanaan secara lebih rinci, menyiapkan materi sosialisasi serta media publikasi, dan melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait.

Kegiatan ini ditargetkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap isu HAM sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab.