Search

‎Lapas Narkotika Nusakambangan Resmi Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2025 bagi Warga Binaan


NewsIndonesia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan pembukaan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BNN Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto beserta jajaran, para Kepala Lapas se-Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan, serta pejabat struktural dan tim rehabilitasi.

Kegiatan dibuka dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika antara Lapas Narkotika Nusakambangan dengan BNN Kabupaten Cilacap.

‎Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Andi Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 Tahun 2024. 

‎Program ini sejalan dengan Program Asta Cita Poin ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

‎Tahun ini, sebanyak 40 warga binaan yang telah melalui proses skrining ASSIST dan asesmen ASI akan mengikuti program rehabilitasi. Berbeda dari tahun sebelumnya, rehabilitasi sosial di tahun 2025 dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia, termasuk seluruh Lapas di Nusakambangan. Program ini juga dibagi ke dalam tiga durasi berbeda yaitu 15, 30, dan 90 hari, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta.

‎Program Rehabilitasi Sosial ini bertujuan untuk membentuk perilaku adaptif warga binaan, menggantikan perilaku adiktif sebelumnya, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan berfungsi sosial secara optimal. Selain rehabilitasi, para peserta juga akan menerima pembekalan vokasional yang diselaraskan dengan program kemandirian yang berjalan di Lapas Narkotika.

‎“Lapas Narkotika Nusakambangan sebagai UPT yang sudah melaksanakan program rehabilitasi sejak 2019, siap mendukung pelaksanaan program di Lapas lainnya serta terus bersinergi dengan BNN, kepolisian, dan kejaksaan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kalapas dalam penutupan sambutannya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Nusakambangan atas keterbukaan, kerja sama, dan komitmennya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

"Saya ucapkan selamat berproses, selamat berjuang menjadi versi terbaik diri anda untuk dapat kembali melanjutkan kehidupan yang sebenarnya" ujar beliau kepada warga binaan peserta rehabilitasi.‎

‎Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan program ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di dalam lapas serta memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik pasca pemasyarakatan. 

‎#Kemenimipas

‎#Guardandguide

‎#Ditjenpas

‎#Pemasyarakatan

#Rehabilitasi

‎#LapsustikNK