Search

Sambut HUT RI ke-80, LPKA Martapura Pastikan Hak Remisi Anak Terpenuhi


Newsindonesia – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, LPKA Kelas I Martapura mengikuti sosialisasi pelaksanaan usulan remisi dan pengurangan masa pidana secara virtual, Jumat (18/07). Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh pejabat struktural LPKA serta UPT Pemasyarakatan Banjar Raya.

Sosialisasi difokuskan pada pemahaman teknis pengajuan remisi melalui SDP, terutama bagi anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, turut hadir mewakili Kanwil Kemenkumham.

Dalam paparan, dibahas tahapan usulan remisi umum, tambahan, hingga dasawarsa serta mekanisme pengurangan masa pidana untuk anak. Remisi dijadwalkan diberikan tepat saat peringatan HUT RI, 17 Agustus 2025.

Kepala LPKA Martapura menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti sosialisasi ini secara serius demi memastikan hak setiap anak binaan dapat terpenuhi sesuai prosedur.”

- LPKA Martapura