Search

Kemenkum Sulteng Angkat Derajat UMKM Lewat Sertifikasi KI di Hari Pengayoman ke-80

  


NewsIndonesia – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Tadulako. Pada Jumat (22/8/2025), Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan enam sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha, pusat perbelanjaan, hingga pencipta karya yang konsisten membangun kreativitas di Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut bahwa sertifikat KI adalah “paspor emas” bagi UMKM. Dengan sertifikat tersebut, karya dan produk UMKM tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk menjadi aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan, termasuk sebagai jaminan kredit perbankan.

“Penyerahan sertifikat KI ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung UMKM. Kekayaan Intelektual bukan hanya perlindungan, melainkan juga modal untuk melangkah lebih jauh dalam persaingan global,” ujar Rakhmat Renaldy.

Adapun penerima sertifikat KI antara lain Pusat Oleh-oleh Mba Sri, Pusat Oleh-oleh Raja Bawang, Mall Ramayana Palu, Coklat Sulteng, Sertifikat Kawasan Karya Cipta (Parpri), serta Hak Cipta Mars KI oleh Edward. Penerima berasal dari berbagai sektor usaha yang mewakili keberagaman potensi lokal.

Menurut Rakhmat Renaldy, pemerintah saat ini mendorong agar UMKM di Sulawesi Tengah tidak hanya menjual produk, tetapi juga mengamankan hak cipta, merek, dan karya kreatif lainnya. Hal itu penting agar inovasi lokal tidak mudah ditiru atau diambil pihak lain tanpa izin.

“Banyak UMKM kita kreatif, tetapi sayangnya belum sadar pentingnya pendaftaran KI. Hari ini, melalui Hari Pengayoman, kami ingin memberi pesan: lindungi karyamu, jadikan inovasi sebagai warisan berharga untuk masa depan,” katanya.

Momentum Hari Pengayoman ke-80 dengan tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan” dianggap sangat relevan. Sebab, warisan bangsa tidak hanya dalam bentuk budaya dan sejarah, tetapi juga karya cipta modern yang lahir dari tangan-tangan kreatif masyarakat.

Acara penyerahan sertifikat juga dirangkaikan dengan lomba kebersamaan seperti domino, tenis meja, voli, dan sepak takraw. Rakhmat menegaskan bahwa semangat sportivitas dalam olahraga sama pentingnya dengan integritas dalam dunia usaha.

“UMKM harus bersaing dengan jujur, disiplin, dan pantang menyerah. Sama seperti nilai-nilai olahraga yang kita rayakan hari ini,” ujarnya.

Syukuran ini turut dihadiri unsur Forkopimda, mitra kerja, dan Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kehadiran lintas pihak mempertegas komitmen bersama dalam mendorong ekosistem hukum yang melindungi UMKM.

Rakhmat menutup sambutannya dengan harapan agar lebih banyak UMKM di Sulawesi Tengah berani mendaftarkan KI.

“Sulawesi Tengah punya potensi luar biasa. Tugas kita adalah memastikan karya-karya itu tidak hilang begitu saja, tetapi diakui, dilindungi, dan membawa kesejahteraan. Itulah semangat pengayoman sejati,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum Sulteng menjadi penanda penting lahirnya era baru bagi UMKM di Sulawesi Tengah: era di mana kreativitas tidak hanya dihargai, tetapi juga dilindungi dan diberdayakan.


- Kanwil Kemenkum Sulteng