NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kota Palu menggelar audiensi guna mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kecamatan dan kelurahan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Walikota Palu, Senin (15/9), dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, A.Md.IP., S.H., M.H, bersama tim, dan dihadiri jajaran Pemkot Palu termasuk Sekda Irmayanti, S.Sos., M.M, serta perangkat daerah terkait.
Audiensi ini menegaskan bahwa kehadiran Posbankum tidak hanya soal regulasi, melainkan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak warga miskin dan kelompok rentan masih kesulitan mendapatkan layanan hukum, baik karena biaya, keterbatasan informasi, maupun jarak. Dengan Posbakum yang hadir di kelurahan dan kecamatan, layanan konsultasi hukum dapat diakses lebih cepat, gratis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Palu, Usman, S.H., M.H, menegaskan pihaknya akan menggelar rapat dengan seluruh camat pekan ini untuk menindaklanjuti hasil audiensi. “Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Posbakum bukan hanya rencana, tetapi benar-benar hadir dan bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu menyediakan ruang publikasi layanan bagi Kanwil Kemenkum Sulteng pada rangkaian HUT Kota Palu ke-47, termasuk pameran UMKM dan Posbankum pada 26–28 September 2025. Publikasi ini bertujuan memperkenalkan layanan hukum kepada masyarakat luas.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut langkah ini strategis. “Posbakum adalah jembatan yang mempertemukan hukum dengan rakyat. Akselerasi ini membuktikan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja birokrasi, tetapi harus hadir di lingkungan terdekat warga,” ujarnya.
Rakhmat menegaskan, jika Palu mencapai target 100 persen Posbankum di kelurahan, itu akan menjadi tonggak sejarah layanan hukum di Sulawesi Tengah. “Kita ingin menjadikan Palu sebagai role model bagi daerah lain. Keadilan harus semakin dekat, semakin mudah, dan semakin merata,” pungkas Rakhmat Renaldy.
- Kanwil Kemenkum Sulteng