NewsIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menyusun produk hukum yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi yang kembali digelar di Ruang Rapat P3H Kanwil pada Kamis (25/9), dengan menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai, perangkat daerah pemrakarsa, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai mengajukan empat rancangan peraturan bupati untuk dilakukan pembahasan dan penyelarasan.
Keempat rancangan tersebut meliputi aturan tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, pelaksanaan ketentuan penyelenggaraan ketenagakerjaan, perubahan peraturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah, serta perubahan aturan mengenai pembebasan bea hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Proses harmonisasi ini menjadi langkah penting agar setiap regulasi yang akan ditetapkan memiliki kekuatan hukum yang jelas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah.
Menurutnya, proses ini tidak sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan regulasi yang berkualitas, berdaya guna, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Setiap regulasi daerah harus disusun dengan prinsip kehati-hatian dan keselarasan.
Fasilitasi harmonisasi ini merupakan ruang diskusi teknis yang memastikan rancangan peraturan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujar Rakhmat.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan produk hukum yang efektif dan adaptif terhadap dinamika sosial.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat, setiap regulasi akan mampu menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas. Langkah ini penting agar setiap kebijakan dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berkeadilan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rancangan peraturan bupati yang telah dibahas dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Kabupaten Banggai pada tahun mendatang.
Fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
