NewsIndonesia – Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari kolaborasi tersebut, sebagaimana disampaikan dalam forum sinkronisasi dan koordinasi Kemenko H2IP di Palu.
Forum ini menghadirkan berbagai pejabat, di antaranya Asisten Deputi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Muslim Alibar dan Kepala Biro Hukum Setda Sulteng Adiman. Mereka menekankan pentingnya langkah terpadu agar program pemulihan korban benar-benar terlaksana.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa sinergi adalah fondasi utama keberhasilan. “Penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Kemenkum Sulteng akan terus menjaga koordinasi ini agar langkah kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. Senin, (8/9/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga harus menyentuh akar persoalan. “Pemulihan korban adalah prioritas, tetapi kita juga harus memastikan ada pembelajaran yang membuat peristiwa serupa tidak terulang kembali. Itulah arti penting dari sinergi lintas kementerian,” tegasnya.
Dengan forum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis penyelesaian pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah bisa berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
