NewsIndonesia - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako mengikuti kegiatan Apel Bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada Senin (15/09). Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tamako Marson Mahoro, bersama Pejabat Struktural, Staf dan CPNS.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Menteri Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Dalam amanatnya Ia menyampaikan bahwa ASN adalah perekat Bangsa, sebagai ASN haruslah bijak dalam bermedia sosial, wajib menjaga netralitas, serta integritas dan profesionalitas.
Profesionalitas harus ditunjukkan melalui kinerja dan bukan hanya dalam kata - kata tetapi dalam pelayanan publik yang cepat transparan dan akuntabel. Masyarakat menilai ASN dari tindakan, bukan hanya dari kata - kata kita. Karena itu setiap layanan yang ramah, tepat waktu dan sesuai aturan adalah bukti profesionalitas. Tetap menjaga integritas dan kedisiplinan, cerdas dalam era digital, bijak bermedia sosial serta menjaga integritas digital. Sinergi dan kolaborasi antar instansi adalah suatu keharusan.
Momentum apel bersama ini harus kita jadikan saran untuk meneguhkan kembali komitmen kita sebagai Abdi Negara. Netralitas itu bukan suatu beban melainkan suatu penghormatan, dengan netral kita menjaga kredibilitas demokrasi, dengan netral kita melindungi demokrasi, dengan netral kita memastikan bahwa hukum ditegahkan, HAM di hormati serta layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan adil dan profesional.
"Mari kita jaga integritas dan profesionalitas kita. Mari kita buktikan kita adalah pilar yang kokoh bagi tegaknya hukum, terjaminnya HAM serta terlaksananya pelayanan publik di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan" pungkas Otto Hasibuan.
- Lapas Tamako
