NewsIndonesia – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu ke-47, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menghadirkan pameran layanan SATU NUSA AHU di Lapangan Kantor Wali Kota Palu, Sabtu (27/9).
Stan layanan ini ramai dikunjungi masyarakat yang penasaran dengan berbagai kemudahan dalam pengurusan badan hukum dan badan usaha, terutama Perseroan Perorangan serta Layanan Apostille. Kehadiran SATU NUSA AHU menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum berbasis digital yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Salah satu daya tarik stan ini adalah penggunaan Barcode SATU NUSA AHU. Cukup dengan memindai barcode yang tersedia, pengunjung langsung diarahkan ke portal resmi yang memuat informasi lengkap serta tautan pendaftaran layanan, termasuk cara mendirikan Perseroan Perorangan secara online maupun pengurusan dokumen Apostille untuk kebutuhan internasional.
Tidak hanya itu, selama kegiatan berlangsung, tim SATU NUSA AHU juga menyebarkan survei online untuk menggali pengalaman dan harapan masyarakat. Survei ini diakses melalui tautan yang dibagikan kepada pengunjung dan bertujuan mengukur sejauh mana layanan SATU NUSA AHU telah dikenal, dirasakan manfaatnya, serta masukan apa yang perlu ditingkatkan agar pelayanan semakin optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan SATU NUSA AHU merupakan inovasi penting dalam mendukung ekosistem hukum dan bisnis di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum, bisa merasakan manfaat layanan digital hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. SATU NUSA AHU adalah jembatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus berbelit-belit,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Kota Palu yang aktif memberikan umpan balik melalui survei. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci untuk penyempurnaan layanan ke depan.
“Umpan balik dari masyarakat sangat berarti. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar layanan SATU NUSA AHU semakin dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat. Ke depan, kami berharap layanan ini tidak hanya menjadi solusi di kota besar, tetapi juga menjangkau hingga pelosok desa,” tambahnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng melalui pameran SATU NUSA AHU di HUT Kota Palu ke-47 ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk mengedukasi masyarakat bahwa layanan hukum kini hadir lebih modern, praktis, dan berbasis digital.
Dengan langkah ini, Kemenkum Sulteng berharap tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan hukum sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat, sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
