NewsIndonesia - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang WBP, yang berlangsung secara tertib dan lancar.
Pelaksanaan Tes urine dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi kamtib) Recy Masawet bersama Kepala Sub Seksi Pembinaan Oktavianus Mangune, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tamako Marson Mahoro menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas serta wujud komitmen dalam mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang. Ini menjadi indikator positif atas keberhasilan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Lapas Tamako secara konsisten. Dengan pelaksanaan tes urine ini, Lapas Tamako mempertegas komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif bagi para WBP.
- Lapas Tamako
