Search

Kalapas Perempuan Martapura Ikuti Workshop Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025



NewsIndonesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Martapura, Evi Loliancy, beserta jajaran mengikuti kegiatan Workshop Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (03/10) secara daring melalui aplikasi Zoom.

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Acara diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kepolisian Resor, Kantor Pertanahan, Rutan, Lapas, Bapas, serta Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi penyelenggara pelayanan publik mengenai standar penilaian maladministrasi, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kalapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat komitmen jajaran Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat. “Workshop ini menjadi sarana penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Perempuan Martapura. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan penilaian maladministrasi sehingga pelayanan yang kami berikan dapat berjalan profesional, bersih, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Evi Loliancy.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Perempuan Martapura berharap dapat semakin meningkatkan standar pelayanan, serta menjalin sinergi positif bersama Ombudsman RI dan seluruh instansi terkait dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima.