Search

Lantik Anggota MPDN, PPNS, dan Notaris Pengganti: Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik


NewsIndonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kabupaten Bulungan dan Nunukan, serta Notaris Pengganti di wilayah Balikpapan dan Kutai Timur.

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana Panjaitan, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ikmal Idrus menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di daerah.

“Tiga unsur yang kita lantik hari ini — MPDN, PPNS, dan Notaris Pengganti — mewakili wajah penegakan hukum administrasi, penegakan hukum publik, dan pelayanan hukum perdata yang berkeadilan,” ujarnya.

Kakanwil menegaskan, Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalitas dan etika jabatan notaris. MPDN diharapkan tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar notaris menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik jabatan.

Kepada PPNS yang baru dilantik, Ikmal mengingatkan pentingnya menjalankan amanah penyidikan secara profesional, menjunjung tinggi asas legalitas dan keadilan, serta terus meningkatkan kemampuan teknis melalui koordinasi dengan penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum.

“PPNS adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Namun kewenangan besar itu harus diimbangi dengan integritas yang tinggi dan pemahaman hukum yang mendalam,” pesannya.

Sementara itu, kepada Notaris Pengganti, Kakanwil berpesan agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, meskipun jabatan yang diemban bersifat sementara.

“Setiap akta yang diterbitkan memiliki akibat hukum nyata bagi masyarakat. Karena itu, tanggung jawab yang Saudara emban tetaplah penuh dan setara dengan notaris yang digantikan,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi penegakan hukum dan pelayanan administrasi hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta menjadi bukti komitmen Kemenkum dalam membangun tata kelola hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Di akhir sambutannya, Ikmal Idrus mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang bermartabat dan berintegritas,” tutupnya.