Search

Posbankum Jadi Ujung Tombak Pemerataan Layanan Hukum

  


NewsIndonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) terus mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui dialog interaktif di RRI Palu bertajuk “Fokus Kita”, Kemenkum Sulteng menekankan bahwa keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan merupakan langkah nyata mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.


Dalam acara tersebut, hadir tiga narasumber, yaitu I Nyoman Sukamayasa selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkum Sulteng, Fariz Latjuba (Lurah Labiabae Ampana Kota), dan Nasrun (Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una). Diskusi mengerucut pada pentingnya Posbankum sebagai instrumen negara dalam menjamin akses hukum yang adil dan setara.


Nyoman menyebutkan, “Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak atas keadilan hanya karena keterbatasan akses informasi hukum. Oleh sebab itu, kami mendorong pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa.”


Kemenkum Sulteng juga terus mengembangkan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi. Pengawasan ketat dilakukan agar layanan tetap profesional dan memenuhi standar nasional.


Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pemerataan keadilan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berbudaya hukum. “Keadilan harus dirasakan oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Posbankum menjadi bukti konkret negara hadir melindungi rakyat kecil,” ujarnya.


Dengan sinergi antara pemerintah daerah, LBH, dan masyarakat, Kemenkum Sulteng berharap kesadaran hukum dapat tumbuh menjadi budaya yang mengakar di setiap lini kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah.