Nusakambangan — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Nusakambangan kembali melaksanakan kegiatan tes urin bagi pegawai dan Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tes urin dilakukan secara mendadak dengan pengawasan ketat, melibatkan 2 orang pegawai serta 3 orang warga binaan yang dipilih secara acak dari kamar hunian. Pemeriksaan berlangsung sesuai standar operasional, dengan tetap menjunjung asas transparansi dan profesionalisme.
Kalapas Narkotika Nusakambangan, Andi Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang bertujuan menjaga integritas petugas serta memastikan proses pembinaan terhadap Warga Binaan berjalan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba. Tes urin dilakukan secara acak dan berkala sebagai langkah pencegahan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes baik 2 pegawai maupun 3 orang Warga Binaan dinyatakan Negatif narkoba. Hasil ini menjadi indikator penting bahwa pengawasan, pembinaan, serta langkah-langkah pencegahan yang diterapkan berjalan efektif.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Narkotika Nusakambangan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung penuh program nasional “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga keamanan dan integritas institusi.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#SetahunBerdampak
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
