Search

Dirjenpas Beri Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jajaran Pemasyarakatan



Nusakambangan – Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran pemasyarakatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi menjelang akhir tahun. Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal, tertib, dan sesuai ketentuan.


Dirjenpas menyampaikan bahwa terkait pengadaan bahan makanan (bama), saat ini seluruh proses sepenuhnya diserahkan kepada PPK, Ka UPT, dan Kakanwil. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan harus dilakukan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pada kesempatan yang sama, Dirjenpas juga menyoroti persiapan Remisi Khusus Natal, di mana setiap satuan kerja diminta memastikan data yang diusulkan ke Ditjenpas sudah benar, baik nama maupun identitas warga binaan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi revisi atau perubahan data yang berulang, mengingat ketepatan data menjadi aspek krusial dalam pemberian remisi.


Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Dirjenpas meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di Lapas, Rutan, hingga LPKA. Kewaspadaan dan kontrol yang ketat perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, peningkatan risiko pelanggaran, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif.


Selain itu, Dirjenpas mengingatkan pentingnya persiapan menuju diberlakukannya KUHP yang baru pada tahun 2026. Ia menekankan perlunya dukungan penuh kepada Bapas sebagai garda terdepan dalam asesmen, litmas, dan layanan reintegrasi sosial. Perubahan regulasi ini diprediksi membawa dampak signifikan pada mekanisme pemasyarakatan sehingga kesiapan jajaran menjadi sangat penting.


Di akhir arahannya, Dirjenpas berpesan agar seluruh jajaran menjaga organisasi dengan baik. Ia menekankan pentingnya saling mendukung dan saling membantu antarsesama UPT, memperkuat soliditas, serta menjaga marwah pemasyarakatan sebagai institusi yang bekerja untuk pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak warga binaan.


Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak


#SetahunBerdampak

#Kemenimipas

#GuardandGuide

#ImipasPrima

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#LapsustikNK