Search

Kemenkum Sulteng Pastikan Harmonisasi Ranperbup Mutasi ASN Efektif

 


NewsIndonesia — Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam mendukung tata kelola kepegawaian daerah terus diwujudkan melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai Laut tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil, Kamis, (13/11/2025).


Ranperbup ini dihadirkan untuk memastikan proses mutasi ASN berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Dalam pembahasan bersama antara tim Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Banggai Laut, seluruh ketentuan dievaluasi agar sejalan dengan norma hukum dan tidak menimbulkan ketidakpastian administratif di kemudian hari.


Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa proses mutasi ASN sering kali menjadi isu sensitif di daerah, sehingga perlu diatur dengan hati-hati melalui regulasi yang tegas dan adil. “Mutasi ASN bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari pengelolaan SDM yang berdampak langsung pada efektivitas organisasi. Harmonisasi ini memastikan bahwa setiap keputusan mutasi memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi di bidang kepegawaian merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di daerah. “Kami ingin memastikan regulasi ini mampu mendorong mobilitas ASN yang sehat dan produktif. Mutasi harus menjadi sarana peningkatan kompetensi, bukan bentuk hukuman atau kepentingan tertentu,” tambahnya.


Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kemenkum Sulteng mempertegas peran pentingnya dalam menjaga sinkronisasi antara kebijakan daerah dan pusat, serta menjamin bahwa setiap regulasi kepegawaian yang lahir di Banggai Laut benar-benar selaras dengan peraturan nasional dan berpihak pada profesionalitas aparatur.




- Kanwil Kemenkum Sulteng