Nusakambangan, 4 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman menerima 16 unit alat pemadam api ringan (fireblock) hasil pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Selasa (4/11) pukul 10.00 WIB.
Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Ngaseman di area kantor administrasi. Fireblock tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan Lapas, khususnya di area hunian dan perkantoran.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Ditjenpas terhadap peningkatan fasilitas keselamatan kerja. “Pengadaan fireblock ini sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan dan tanggap darurat di Lapas. Kami berkomitmen menjaga sarana ini agar siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan tambahan peralatan ini, Lapas Ngaseman semakin siap mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan responsif terhadap keadaan darurat.
