Nusakambangan, 21 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman menerima pemindahan 10 warga binaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan lebih lanjut bagi para warga binaan.
Kegiatan berlangsung pukul 12.00–13.00 WIB, diawali dengan penurunan warga binaan dari bus menuju P2U, dilanjutkan pemeriksaan badan dan penggeledahan barang bawaan sesuai prosedur keamanan. Setelah proses administrasi selesai, jajaran Lapas yang dipimpin Ka. KPLP bersama Kasubsi Keamanan, Registrasi, dan Portatib memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban warga binaan baru, termasuk pentingnya menjaga kebersihan diri serta ketertiban di kamar hunian. Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan kebutuhan dasar bagi seluruh warga binaan yang diterima.
Kalapas Ngaseman, Sarwito, menegaskan komitmen Lapas dalam memastikan pembinaan berjalan maksimal. “Setiap warga binaan yang datang kami perlakukan sesuai standar, dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Tujuan kami adalah memastikan mereka dapat mengikuti proses pembinaan secara baik, aman, dan tertib,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan berjalan lancar, aman, dan terkendali.
