NewsIndonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan harmonisasi regulasi melalui pembahasan Ranperbup Kab. Donggala tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
Ranperbup ini membahas penataan kelembagaan yang bertanggung jawab pada isu sosial strategis seperti kesetaraan gender, perlindungan anak, hingga pengendalian penduduk daerah.
Kegiatan harmonisasi yang berlangsung Kamis (20/11/2025) ini menjadi momentum penting untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan nasional, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Pengendalian Penduduk, dan berbagai kebijakan terkait pemberdayaan perempuan.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kelembagaan yang mengurus isu gender dan anak memerlukan tata kelola yang kuat serta kepekaan sosial yang tinggi.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah layanan yang tidak boleh salah arah. Ranperbup ini harus menciptakan struktur yang mampu bekerja cepat, responsif, dan melindungi kelompok rentan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penataan regulasi ini juga harus memberikan ruang inovatif bagi dinas untuk menguatkan program pemberdayaan perempuan dan keluarga, serta memperluas edukasi kependudukan di tingkat masyarakat.
“Donggala membutuhkan kelembagaan yang mampu melakukan pembinaan, pendampingan, dan edukasi secara terukur. Ranperbup harus mendukung itu semua,” tegasnya.
Pembahasan ranperbup ini mencakup penyempurnaan fungsi bidang perlindungan perempuan, penguatan unit layanan terpadu bagi korban kekerasan, serta penegasan peran bidang KB dalam pengelolaan data kependudukan. Tim harmonisasi juga memastikan bahwa kewenangan yang diberikan tidak bertentangan dengan regulasi sektoral, serta mengutamakan pelayanan yang ramah anak dan ramah keluarga.
Ranperbup ini diharapkan menjadi dasar operasional yang kuat bagi Pemkab Donggala dalam membangun masyarakat yang lebih aman, setara, dan sejahtera melalui lembaga yang berfungsi secara optimal. Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan bahwa hasil harmonisasi ini akan dikawal hingga siap ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
