Nusakambangan, 21 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial kategori III bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Konselor BNN Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang digelar di area Masjid At-Tawwabun dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan diikuti oleh 18 peserta.
Program diawali dengan olahraga pagi bersama di depan Blok B, kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki mengelilingi lapangan tengah Lapas untuk meningkatkan kebugaran dan kekompakan peserta. Usai sesi fisik, kegiatan berlanjut dengan konseling individu minat dan bakat yang dipandu langsung oleh petugas BNN, bertujuan menggali potensi serta kesiapan mental peserta untuk proses pemulihan berkelanjutan.
Menjelang tengah hari, seluruh peserta mengikuti salat Jumat berjemaah sebagai bagian dari pembinaan spiritual. Pada pukul 13.00 WIB, rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial secara resmi selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung pemulihan WBP, khususnya yang terkait penyalahgunaan NAPZA, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
