NewsIndonesia - Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan momen penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan setelah sebanyak 19 warga binaan secara resmi dinyatakan bebas, Sabtu (15/11). Dari jumlah tersebut, 12 orang memperoleh program Integrasi, sementara 7 lainnya telah menyelesaikan masa pidana secara penuh. Proses pembebasan berlangsung tertib dan penuh keharuan di halaman Lapas, disaksikan petugas serta keluarga yang menjemput.
Kepala Lapas I Madiun melalui Kasi Registrasi Ibnu Fajar menyampaikan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang dijalankan secara konsisten. Setiap warga binaan yang keluar telah melalui tahapan asesmen, evaluasi perilaku, serta pemenuhan syarat administratif sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam sistem pemasyarakatan.
“Pembebasan hari ini adalah bukti bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik. Mereka yang bebas, khususnya melalui program PB, telah menunjukkan perubahan dan kedisiplinan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebelum meninggalkan Lapas, seluruh warga binaan yang bebas mendapat pengarahan dari petugas mengenai kewajiban selama menjalani masa bimbingan bagi penerima PB. Mereka juga diimbau untuk tetap menjaga perilaku positif saat kembali ke masyarakat, serta memanfaatkan keterampilan yang telah diperoleh selama menjalani pembinaan. Bagi warga binaan yang habis masa pidana, pihak Lapas memastikan seluruh urusan dokumen dan administrasi diselesaikan dengan lengkap guna mendukung kelancaran reintegrasi sosial mereka.
Suasana haru tampak saat keluarga menjemput para warga binaan di pintu utama. Banyak di antara mereka yang langsung memeluk kerabatnya setelah sekian lama berpisah. Lapas I Madiun berharap pembebasan ini menjadi awal baru bagi para mantan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui proses pembinaan yang terus ditingkatkan, Lapas I Madiun berkomitmen mencetak warga binaan yang benar-benar siap kembali ke lingkungan sosial.
