NewsIndonesia - Dalam rangka memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan jelang malam pergantian tahun, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin(29/12) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas I Madiun beserta jajaran pejabat struktural dan staf Lapas I Madiun dan dilaksanakan secara terpadu bersama personel TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru.
Kegiatan penggeledahan menyasar beberapa kamar hunian secara acak dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur serta menghormati hak-hak warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kalapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin yang ditingkatkan menjelang momen rawan, khususnya malam pergantian tahun. Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib serta memastikan seluruh aktivitas berjalan aman dan terkendali.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami dalam menghadapi malam pergantian tahun. Dengan dukungan TNI dan Polri, kami ingin memastikan Lapas I Madiun dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, situasi Lapas I Madiun tetap aman, terkendali, dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru berlangsung.
Lapas I Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.
