NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terencana, profesional, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan. Jumat (05/12)
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut memberikan penguatan terhadap penyusunan dokumen Renstra sebagai instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan program kerja selama lima tahun. Renstra tidak sekadar menjadi dokumen administrasi, melainkan menjadi pedoman pelaksanaan program, indikator kinerja, target capaian, serta acuan dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
Peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Lapas Batu Nusakambangan, mendapatkan pendampingan teknis terkait perumusan visi, misi, sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta penyelarasan program dengan kebijakan nasional bidang pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan agar setiap satuan kerja mampu membuat dokumen Renstra yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan dengan tantangan kebutuhan pelayanan pemasyarakatan ke depan.
Adapun kegiatan tersebut Lapas Batu Nusakambangan diwakilkan staf Sub Bagian Keuangan. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan.
"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan perencanaan di Lapas Batu sehingga Renstra yang disusun lebih implementatif dan mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional," tegasnya.
Keikutsertaan Lapas Batu dalam kegiatan ini merupakan bukti komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan publik, terutama dalam menjalankan tugas pembinaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan penyusunan Renstra yang tepat dan konsisten, diharapkan Lapas Batu mampu menciptakan program kerja yang lebih adaptif, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#SetahunBerdampak
#Ditjenpas
