Nusakambangan, Jumat 5 Desember 2025 — Lapas Kelas IIA Ngaseman melaksanakan pembagian kartu ATM Bank BJB kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah mendukung transparansi serta kemudahan layanan keuangan. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB di area Lapas Ngaseman.
Pembagian kartu dilakukan oleh petugas registrasi kepada WBP yang telah terdata sebagai penerima. Proses berlangsung tertib, disertai penjelasan singkat mengenai cara penggunaan kartu ATM serta manfaatnya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih aman dan akuntabel selama menjalani masa pidana.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Ngaseman, Heru Murtiyono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari peningkatan layanan bagi warga binaan. “Dengan kartu ATM, setiap dana yang masuk dapat tercatat jelas sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan pentingnya modernisasi layanan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk pengelolaan hak keuangan WBP. Fasilitas ini memastikan setiap transaksi lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman berharap WBP dapat mengelola keuangan secara lebih mandiri dan siap menghadapi proses reintegrasi ke masyarakat.
