Nusakambangan, 18 Desember 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi yang diselenggarakan pada Kamis (18/12) bertempat di Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor: B-DT.01.01/4548/2025 tentang pelaksanaan deradikalisasi melalui silaturahmi bersama tokoh agama di Jawa Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kasi Binadik Lapas Pasir Putih, Satriya, dengan narasumber Wahyu selaku Kasubdit Bina Dalam Lapas. Kegiatan diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Ngaseman, guna membahas kesiapan pelaksanaan program deradikalisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Terorisme.
Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing lapas menyampaikan rencana kegiatan, kendala yang dihadapi, serta solusi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan program deradikalisasi ke depan. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama, serta diakhiri dengan ramah tamah antarpegawai.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan deradikalisasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali sebagai wujud sinergi antarunit pemasyarakatan dalam mendukung program pembinaan dan pencegahan paham radikal di lingkungan lapas.
