Search

Lapas Ngaseman Laksanakan Penurunan Tingkat Risiko 18 Warga Binaan ke Lapas Kembang Kuning


Nusakambangan, 16 Desember 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan pemindahan sekaligus penurunan tingkat risiko terhadap 18 (delapan belas) orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan pada Selasa (16/12). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan berjalan aman serta tertib.


Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Medium Security sebagai bagian dari penempatan Warga Binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pengeluaran Warga Binaan dari blok hunian menuju P2U, dilanjutkan dengan pengecekan identitas serta pengembalian inventaris Lapas kepada petugas Bimkemaswat. Sebelum pemindahan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Keamanan, serta Kasubsi Portatib memberikan arahan agar Warga Binaan menaati peraturan dan berperilaku baik.


Kepala Lapas Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan. “Penurunan tingkat risiko dilakukan untuk menempatkan Warga Binaan sesuai hasil asesmen, sekaligus mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik melalui pembinaan di lapas medium security,” ujarnya.


Proses pemindahan ke Lapas Kembang Kuning Nusakambangan mendapat pengawalan dari Polsek Nusakambangan. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali serta telah dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.