Search

Lapas Ngaseman Terima Pemindahan 3 Warga Binaan dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan



Nusakambangan, 9 Desember 2025 — Lapas Kelas IIA Ngaseman melaksanakan penerimaan pemindahan tiga Warga Binaan dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kegiatan berlangsung pukul 14.00–15.00 WIB dan berjalan sesuai prosedur keamanan.


Setibanya di Lapas Ngaseman, Warga Binaan diarahkan menuju Pintu Pengamanan Utama (P2U) untuk menjalani pemeriksaan awal, meliputi pengeluaran dari kendaraan, penggeledahan badan, serta pengecekan barang bawaan. Seluruh proses dilakukan oleh petugas pengamanan secara teliti dan terkoordinasi.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ka. KPLP, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Registrasi, serta jajaran pengamanan. Para Warga Binaan diberikan penjelasan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta imbauan menjaga kebersihan diri dan kamar hunian. Setelah itu, petugas menyerahkan kebutuhan dasar sebagai fasilitas awal.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa setiap penerimaan Warga Binaan harus berjalan profesional dan sesuai standar.

“Setiap proses pemindahan selalu kami pastikan berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan serta mendukung pembinaan yang optimal,” ujar Sarwito.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali berkat koordinasi yang solid antarpetugas.