Newsindonesia – Jumat (05/12/2025), LPKA Martapura menjadi narasumber dalam kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan, Ricky Wirando, sebagai pemateri utama untuk memberikan pemahaman langsung terkait sistem pembinaan di LPKA.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky menyampaikan materi mengenai sejarah LPKA, visi dan misi lembaga, hingga program pembinaan yang dijalankan. “LPKA Martapura terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan masa depan anak,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Kuliah lapangan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Anak, di mana mahasiswa perlu memahami praktik riil sistem pemasyarakatan anak. Perwakilan dosen menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar langsung dari instansi pemasyarakatan.
Para mahasiswa tampak antusias saat memasuki sesi diskusi dan bertanya mengenai mekanisme penerimaan anak, asesmen, hingga program reintegrasi. Ricky menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan secara humanis dan terukur sesuai kebutuhan perkembangan anak.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar mahasiswa memiliki perspektif lebih komprehensif mengenai praktik pemasyarakatan anak. “Kami terbuka untuk kerja sama pendidikan. Semoga ilmu hari ini menjadi bekal penting bagi kalian di dunia profesi hukum,” tutup Ricky Wirando.
